Jakarta – Timbunan tanah bekas galian proyek pemasangan pipa transmisi Sistem Penyediaan Air Olahan (SPAO) sepanjang 40 kilometer di Kecamatan Binjai Utara hingga kini belum juga diaspal. Kondisi ini menimbulkan keluhan dari warga dan organisasi masyarakat (Ormas) Grib Jaya Binjai, yang akhirnya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Binjai, Kamis (13/3/2025).
Koordinator aksi, Djoelham Effendi, mengkritik PT Nindya Karya sebagai pihak yang bertanggung jawab atas proyek ini. Ia menyoroti ketidaktepatan perusahaan dalam memenuhi janji mereka yang sebelumnya disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Binjai. Saat itu, pihak perusahaan berkomitmen untuk segera mengaspal bekas galian paling lambat akhir tahun 2024.
“Sayangnya, hingga sekarang janji tersebut belum terealisasi. Bekas galian pipa masih dibiarkan begitu saja tanpa diaspal,” ujar Djoelham.
Djoelham juga mengungkapkan bahwa kondisi jalan yang belum diperbaiki telah menyebabkan insiden, di mana sebuah truk Colt Diesel pengangkut sembako terperosok di Jalan MT Haryono, Kelurahan Damai, Kecamatan Binjai Utara, pada Sabtu (8/3/2025). Selain itu, proyek ini juga menyebabkan penyempitan jalan yang mengganggu kelancaran lalu lintas.
Tidak hanya berdampak pada pengendara, para pedagang takjil yang biasanya berjualan di sepanjang jalan tersebut juga terkena imbasnya. Akses yang terhambat membuat dagangan mereka sepi pembeli, sehingga sebagian dari mereka memilih untuk pindah lokasi.
Menanggapi aksi unjuk rasa ini, Plt Sekretaris Dinas PUTR Pemko Binjai, Hedra Sihotang, menyatakan bahwa pimpinannya sedang bertugas di luar kantor. Meski demikian, ia berjanji akan menyampaikan seluruh tuntutan pengunjuk rasa kepada Kepala Dinas PUTR Kota Binjai, Ridho Purnama.
Aksi protes ini berlangsung tertib di bawah pengawasan aparat kepolisian. Beberapa perwakilan pengunjuk rasa kemudian diajak berdialog dengan pihak Dinas PUTR. Dalam pertemuan tersebut, petugas Dinas PUTR, Ricky, membantah adanya penghentian proyek oleh kader Grib Jaya.
“Tidak ada penghentian pengerjaan proyek. Mereka hanya mempertanyakan apakah proyek ini sudah berjalan sesuai aturan,” jelas Ricky.