Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) mengumumkan rencana pengalihan sebagian ekspor gas pipa dari Sumatra ke Singapura mulai Juni 2025.
Langkah ini diambil untuk mendukung kebijakan pemerintah yang mendorong pemanfaatan gas bumi bagi kebutuhan dalam negeri.
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menjelaskan bahwa negosiasi sedang dilakukan dengan pihak pembeli dari Singapura terkait pengurangan volume gas dari Sumatra.
Sebagai gantinya, pasokan ke Singapura akan dipenuhi melalui skema *swap* dari wilayah Natuna yang selama ini belum terserap maksimal.
“Kita akan kurangi pengiriman dari Sumatra agar bisa memenuhi permintaan dalam negeri, dan pasokan untuk Singapura akan dialihkan dari Natuna,” ujar Djoko usai peluncuran proyek OLNG di Blok Masela, Rabu (9/4).
Keputusan ini juga dipicu oleh penurunan produksi gas di Sumatra Selatan serta belum rampungnya pembangunan jalur pipa dari Natuna ke Batam.
Untuk tahap awal, ekspor dari Sumatra akan dipangkas sekitar 30 juta kaki kubik per hari (MMscfd), setara tiga kargo gas.
Data Kementerian ESDM menunjukkan bahwa sepanjang 2024, mayoritas (67%) gas bumi Indonesia disalurkan ke pasar domestik. Sisanya, sekitar 1.905 BBtud diekspor, dengan LNG menyumbang 71% dari total ekspor.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa ekspor gas akan semakin dibatasi ke depan, menyusul lonjakan proyeksi kebutuhan domestik hingga mencapai lebih dari 2.600 BBtud pada 2034. Pemerintah berkomitmen agar seluruh konsesi gas diutamakan untuk pasar dalam negeri.