Jakarja – Pekerjaan galian pipa air di Jalan MT Haryono, Kelurahan Damai, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, harus kembali dilakukan pengorekan pada Senin (3/3/2025) siang.
Hal ini terjadi karena kedalaman pipa saat pemasangan dinilai kurang, sehingga perlu perbaikan ulang. Dampak dari pengorekan ulang ini cukup terasa, terutama bagi para pengendara yang melintas.
Ruas jalan yang menyempit menyebabkan arus lalu lintas tersendat dan berpotensi menimbulkan kemacetan. Beberapa pengendara bahkan harus lebih berhati-hati agar tidak terjebak di area proyek.
Tak hanya itu, para pedagang takjil yang berjualan di sepanjang jalan juga mengalami kesulitan. Mereka mengaku sepi pembeli karena akses jalan yang terganggu. Beberapa pedagang terpaksa memindahkan lapaknya ke lokasi lain agar tetap bisa berjualan dengan nyaman.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pengorekan ulang ini dilakukan karena ada bagian pipa yang terlihat mencuat ke permukaan jalan akibat pemasangan yang terlalu dangkal. Oleh karena itu, bekas galian harus dirapikan kembali sebelum proses pengaspalan dimulai.
Pihak rekanan yang menangani proyek transmisi Sistem Penyediaan Air Olahan (SPAO) PT Kawasan Industri Medan (KIM) sepanjang 40 kilometer disebut-sebut akan segera melakukan pengaspalan setelah perbaikan selesai.
Sementara itu, di Jalan Melinjau, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara, beberapa bagian bekas galian proyek ini sudah mulai diaspal. Namun, pengaspalan belum tuntas hingga ke ujung jalan, sehingga masih ada ruas yang belum diperbaiki.
Proyek transmisi SPAO PT KIM di Kecamatan Binjai Utara ini memang telah lama menjadi sorotan publik. Bahkan, proyek ini sempat memicu aksi unjuk rasa dari warga yang mendesak PT Nindya Karya, sebagai pihak rekanan, untuk segera memperbaiki jalan yang rusak akibat galian pipa tersebut.
Menanggapi hal ini, DPRD Binjai turut turun tangan dengan mengundang PT Nindya Karya serta perwakilan warga dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Dalam pertemuan tersebut, PT Nindya Karya berjanji akan segera menyelesaikan perbaikan jalan dengan melakukan pengaspalan ulang.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemko Binjai, Ridho Purnama Indah, mengungkapkan bahwa pengaspalan di bekas galian pipa di Jalan MT Haryono belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Proses ini masih menunggu pemadatan timbunan tanah agar pengaspalan dapat dilakukan dengan maksimal.
“Kami telah memberikan teguran kepada pihak rekanan agar segera menindaklanjuti persoalan ini,” ujar Ridho.